semua berita online


SEMUA BERITA ONLINE: KAMI MEYEDIAKAN BERITA-BERITA TERUPDATE SEPERTI KRIMINAL-POLITIK-OLAHRAGA DAN SOSIAL MEDIA DI TAHUN INI

BERITA NASIONAL Alumni Jadi Pemeran Video Mesum, Ini Kata Universitas Indonesia

BERITA NASIONALAlumni Jadi Pemeran Video Mesum, Ini Kata Universitas Indonesia

thisberita - Beberapa hari terkahir, media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum dengan durasi sekitar 5 menit.

Wanita dalam video mesum tersebut disebutkan sebagai mahasiswa Universitas Indonesia. Bukan itu saja, wanita itu disebutkan pula alumni SMAN 1 Samarinda.

Informasi menyebutkan, wanita dalam video mesum mahasiswa Universitas Indonesia itu bernama Hanna Anisa yang kini jadi buruan banyak netizen.

Berdasarkan keterangan Humas Universitas Indonesia, Egia Tarigan, pemeran dalam video mesum terebut tak lagi berstatus sebagai mahasiswa UI.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan bukan lagi mahasiswa UI sebagaimana yang tertera di sejumlah video yang beredar,” kata Egia

Universitas Indonesia, sebagaimana dikatakan Egia, tidak bertanggung jawab atas peredaran video tersebut.

“Semua akibat yang terjadi dari beredarnya video itu bukan tanggung jawab kami, tapi pribadi yang bersangkutan. Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga bisa menjadi informasi bagi semuanya,” kata dia.

Sementara itu, dari penuturan Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, pihaknya akan mendalami video alumni UI yang tengah viral tersebut.

“Dengan UI, kami akan melakukan koordinasi. Ada dua orang dalam video itu, dan tengah kita telusuri identitas keduanya,” ucap Putu, Rabu (25/10/2017).

Dalam kasus ini, ujar Putu, bisa saja ada pihak yang ingin menyudutkan pelaku video mesum atau pihak yang ingin merusak nama baik Universitas Indonesia.

“Yang pasti, pengedar video itu akan kita jerat dengan hukum pidana Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara,” tukas Putu.