thisberita - Pemerintah meminta Grab dan Go-Jek untuk menentukan kenaikan tarif driver ojek online. Pihak Grab akan mengkaji usulan tersebut.
"Kita sedang mengkaji saat ini. Yang jelas adalah kita setuju untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan," ujar Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Grab tak merinci kapan akan mengumumkan hasil kajiannya. Grab juga akan mengkaji terkait usulan perubahan status menjadi perusahaan jasa angkutan.
Yang jelas, Grab menyambut baik ajakan diskusi dari pemerintah yang menindaklanjuti tuntutan driver ojek online dan taksi online. Grab siap untuk mediasi dengan para driver.
"Saya sampaikan. Nomor satu, kami bersedia untuk berdiskusi. Itu nomor satu. Kita akan siapkan forumnya, mohon nanti diberitahu saja orangnya," kata Ridzki.
"Kedua, kita mengikuti arahan pemerintah. Pemerintah sudah niat baik tadi, meminta kita untuk bernegosiasi," tutur Ridzki.
Seperti diketahui, driver taksi online dan ojol memiliki tuntutan berbeda. Driver taksi online menolak Permenhub Nomor 108/2017 dan driver ojol menuntut rasionalisasi tarif.