thisberita - Bagi anda yang memiliki website atau blog tentunya ingin agar blog-blog kalian selalu bisa diakses dengan mudah oleh para pembaca atau visitor.
Namun akhir-akhir ini ada keresahan dari pemilik website atau blog karena pemerintah sedang giat melakukan pemblokiran terhadap website yang mengandung unsur pornografi, perjudian, dan sara.
Memang tidak ada yang salah dengan tindakan pemerintah memblokir situs jenis tersebut, tapi akan jadi masalah jika terjadi salah sasaran dan website atau blog kalian jadi korban salah sasaran tersebut.
Mungkin ada diantara kalian seseama blogger atau web developer yang mengalami hal ini. Tentunya akan sangat mengagetkan ketika kita membuka blog milik kita dan tiba-tiba diredirect ke situs internet positif. Bukan hanya terkejut tapi juga kesal, dongkol, dan bahkan marah karena kita merasa website atau blog kita tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang pemerintah tersebut.
Lantas apa artinya bila website atau blog kita mengalami pemblokiran oleh pemerintah? Apakah ini berarti blog kita sudah tamat dan bakal terus terpuruk trafficnya? Ataukah ada jalan keluar untuk mengatasi permasalahan ini?
Tentu saja dibalik semua masalah ada cara untuk mengatasi atau melewatinya. Dalam hal ini sebenernya cukup mudah namun banyak yang tadi sadar bila solusi yang mereka cari ada didepan mata mereka.
Pemilik sebuah situs atau blog cenderung akan panik dan langsung merefresh blog mereka berkali-kali ketika pertama kali menemukan bahwa blog mereka terkena blokir dari pemerintah, padahal jika mereka sedikit lebih tenang dan jeli, jawaban yang mereka cari ada di situs mereka yang di blokir tersebut.
Oke, langsung ke inti permasalahanya saja bro and sis.. Bila kalian menemukan blog atau situs kalian diblokir oleh pemerintah dan kena redirect ke situs internet positif, hal yang perlu kalian lakukan hanyalah mengirimkan sebuah email keluhan ke kominfo. Alamat email yang harus kalian kontak untuk mengirim pengaduan ini adalah:
Setelah mengirimkan email pengaduan dengan dasar-dasar yang kuat, biasanya pihak kominfo akan memproses email pengaduan tersebut dalam jangka waktu 2-3 hari. Anda kemudian akan mendapatkan balasan email dan website atau blog kalian akan kembali berfungsi seperti sedia kala.
Ingat, kalian harus memiliki dasar yang kuat bahwa website atau blog kalian memang tidak mengandung unsur-unsur yang telah dilarang oleh pemerintah seperti yang sbutkan diatas.
Mungkin anda tidak sadar bila email yang tertera diatas sebenarnya sudah ada di website anda yang terkena blokir dan kena redirect. Ada gambarnya seperti dibawah ini: